Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
PS Palembang target berlaga di Liga 3
Post Views: 213 Palembang, jurnalsumatra.com – Klub sepak bola asal Kota Palembang, PS Palembang menargetkan dapat berlaga di kompetisi resmi PSSI Liga Baca Selengkapnya
PSSI tegaskan TC di Spanyol bakal angkat mental pemain
Post Views: 187 Jakarta, jurnalsumatra.com – PSSI menegaskan bahwa pemusatan latihan (TC) tim nasional U-19 di Spanyol bakal membantu mengangkat mental para Baca Selengkapnya
Kuasa hukum Rizieq Shihab sampaikan pembuktian di PN
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:23
Post Views: 127 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kuasa hukum Rizieq Shihab dijadwalkan menyampaikan pembuktian dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan oleh Polda Baca Selengkapnya
Gubernur Sumsel minta lembaga penyalur distribusikan bantuan tunai
Post Views: 211 Palembang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta lembaga penyalur segera mendistribusikan bantuan tunai kepada 1 juta lebih Baca Selengkapnya
Pakar Hukum nilai Front Pembela Islam jelas tak sesuai konstitusi
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:22
Post Views: 84 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai ormas Front Pembela Islam (FPI) jelas tak sesuai Baca Selengkapnya
Komentar