Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
Dokter: Pembukaan sekolah berpotensi gerakkan virus
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:56
Post Views: 67 Jakarta, jurnalsumatra.com – Seorang pendiri Pandemic Talks dr Muhammad Kamil PhD mengatakan pembukaan sekolah yang dilakukan secara serentak berpotensi Baca Selengkapnya
Polisi bantah tidak berikan perawatan medis Rizieq Shihab
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:53
Post Views: 76 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pihak Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebutkan tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq Shihab selama Baca Selengkapnya
Presiden: Renovasi masjid Istiqlal bukan untuk gagah-gagahan
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Post Views: 75 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar renovasi masjid Istiqlal jangan dijadikan ajang gagah-gagahan. “Renovasi masjid Istiqlal agar Baca Selengkapnya
Megawati: Semangat pejuang Kalpataru jaga alam harus ditiru
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Post Views: 550 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan, semangat para pejuang Kalpataru dalam menjaga alam harus ditiru, khususnya Baca Selengkapnya
Waspada email spam saat WFH
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:49
Post Views: 101 Jakarta, jurnalsumatra.com – Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi virus corona menimbulkan tantangan baik untuk karyawan Baca Selengkapnya
Komentar