Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
Dinkses Sumsel siapkan 600 ‘refrigerator’ simpan vaksin COVID-19
Post Views: 95 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyiapkan 600 unit ‘refrigerator’ untuk menyimpan puluhan ribu dosis vaksin COVID-19 yang Baca Selengkapnya
Walhi Sumsel prihatin kerusakan hutan terus berlangsung
Post Views: 127 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan prihatin melihat fakta lapangan kerusakan hutan di provinsi Baca Selengkapnya
Polda Sumsel-BRI Syariah kerja sama bangkitkan UMKM keluarga polisi
Post Views: 155 Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bekerja sama dengan BRI Syariah cabang setempat untuk membangkitkan usaha mikro kecil Baca Selengkapnya
Harga gabah anjlok di Sumatera Selatan
Post Views: 192 Palembang, jurnalsumatra.com – Harga gabah kering giling (GKG) di Sumatera Selatan mengalami penurunan signifikan pada masa panen kali ini Baca Selengkapnya
Penumpang di Bandara SMB II capai 80.710 orang selama Natal-Tahun baru
Post Views: 506 Palembang, jurnalsumatra.com – Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mencapai 80.710 orang, baik kedatangan maupun Baca Selengkapnya
Komentar