Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
BPOM: Sinovac aman
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:18
Post Views: 79 Jakarta, jurnalsumatra.com – CoronaVac sebagai vaksin COVID-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Baca Selengkapnya
Kominfo pastikan tak ada gangguan frekuensi penerbangan
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:15
Post Views: 105 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan tidak ada gangguan frekuensi penerbangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya. Baca Selengkapnya
Menkes akui distribusi vaksin COVID-19 lebih sulit
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 10:01
Post Views: 105 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui distribusi vaksin COVID-19 ke berbagai daerah lebih sulit dibanding yang Baca Selengkapnya
Menkes minta pasien COVID-19 tanpa gejala lakukan isolasi mandiri
Nasional|Selasa, 12 Januari 2021, 09:57
Post Views: 123 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat yang terpapar COVID-19, namun tidak bergejala (OTG) melakukan Baca Selengkapnya
Nelayan Musi Banyuasin dapatkan bantuan sarana pengembangan usaha program PEN
Post Views: 370 Palembang, jurnalsumatra.com – Sejumlah nelayan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapatkan bantuan sarana dan sarana pengembangan usaha yang Baca Selengkapnya
Komentar