Kupang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan kasus kematian akibat paparan COVID-19 bertambah satu orang pada Minggu (3/1/2021) sehingga total telah mencapai 54 orang.
“Kasus kematian akibat COVID-19 di NTT ada tambahan satu orang sehingga jumlah meningkat menjadi 54 orang dari sebelumnya hanya 53 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur dr. Meserasi Ataupah di Kupang, Senin.
Ia mengatakan satu pasien COVID-19 yang meninggal berasal dari Kabupaten Sikka.
Menurut dia, pasien COVID-19 yang meninggal di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, hingga saat ini berjumlah empat orang.
Meserasi Ataupah menjelaskan ada lima kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur yang memiliki kasus kematian tertinggi akibat COVID-19, yaitu Kota Kupang 30 kasus, Sumba Timur lima orang, Sikka empat orang.
Sementara Rote Ndao tiga kasus kematian akibat COVID-19 dan Kabupaten Kupang tiga kasus dan Flores Timur dua kasus.
Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Timor Tengah Selatan, Sumba Barat, Lembata, Alor dan Sabu Raijua masing-masing memiliki satu kasus kematian akibat COVID-19.
“Kami berharap masyarakat NTT untuk waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang saat ini terus meningkat. Penerapan 3M sangat penting guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Meserasi Ataupah.
Menurut dia, pasien COVI-19 yang meninggal dunia di Provinsi NTT itu pada umumnya memiliki sakit bawaan.(anjas)
Komentar