Tanaman penghasil uang
Dalam masyarakat Indonesia delima adalah bukan makan pokok. Akan tetapi tercantum dalam ayat di atas. Mangga, nenas, durian dan lainnya dalam masyarakat Indonesia dapat menghasilkan uang.
Jika di analis maka semua tanaman yang dapat menghasilkan uang adalah wajib zakat.
Bagaimana dengan sawit. Kelapa sawit sebagai penghasil atau sumber ekonomi, tapi tidak mengenyangkan, apakah wajib zakat. Jika ditelusuri makna yang terkandung di sini adalah wajib zakat, karena zakat adalah sumber ekonomi umat.
Dalam Tafsir Al-Mishbah, dijelaskan: Makanlah sebahagian buahnya yang bermacam-macam itu bila dia berbuah, dan tunaikanlah dari sebagian yang lain haknya di hari memetik hasilnya dengan bersedekah kepada yang butuh dan janganlah kamu berlebih-lebihan dalam segala hal, yakni jangan menggunakan sesuatu, atau memberi maupun menerima sesuatu yang bukan tempatnya.
Shihab menambahkan ayat ini menunjukkan adanya hak orang lain pada harta yang dimiliki seseorang. Hak itu merupakan kewajiban bagi pemilik harta. Ini menunjukkan keniscayaan fungsi sosial bagi harta benda. Sementara ulama berpendapat bahwa penggalan ayat di atas menunjukkan kewajiban menunaikan zakat (Quraish Shihab,Volume 4,306).
Pemahaman sosial dan ekonomi kekinian, semua penghasilan seseorang atau lembaga tertentu yang memperoleh hasil sebagai mana yang ditentukan oleh para ulul albab adalah wajib dizakati. Fenomena menarik untuk mengembangkan Islam adalah dengan zakat.
Zakat sebagai sumber keuangan masyarakat Islam dulu, kini dan masa datang merupakan sumber pembangunan umat, karena itu salah satu strategi mengembangkan potensi umat Islam hanyalah dengan zakat sebab sedikit zakat yang diberikan oleh seseorang dapat menyambung hidup bagi fakir-miskin.
Zakat kewajiban rohaniah yang tidak boleh ditunda dengan alasan apapun, yaitu sama dengan shalat, puasa dan naik haji.
Menurut Yusuf Qardawi, dalam Hukum Zakat, disebutkan: Jumhur ulama yang terdiri dari para sahabat, tabi’in, dan para ulama sesudah mereka berpendapat bahwa tanaman dan buah-buahan sama sekali tidak wajib zakat sampai jumlah lima beban unta (wasaq), berdasarkan sabda Rasulullah s.a.w., “kurang dari lima wasaq tidak wajib zakat.
Hadis ini disepakati adalah sahih (Yusuf Qardawi, 2007:342). Jika ditelusuri bahwa surat Al An am, 141, bahwa makanlah sebagian buahnya dan tunaikan haknya di hari memetiknya.
Tunaikan haknya
Korelasi atau makna yang terkandung dalam Al An am 141 dengan hadis tentang hasil tanaman yang telah menghasilkan banyak uang telah melebihi harga lima ekor unta. Artinya, jika saat ini ulul albab hanya memaknai 1 ekor unta misalnya lima puluh juta maka lima ekor unta berjumlah dua ratus lima puluh juta.
Komentar