MUBA, JURNAL SUMATRA – Terkait pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Keruh pada tahun anggaran 2018 – 2019 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Selasa, (4/03/2025).
Sebagaimana diketahui, tim KPK mendatangi kantor dinas PUPR mulai dari pukul 9.00 WIB, dengan dijaga ketat oleh petugas dari Polres Muba.
Dari pemeriksaan tersebut diduga tim KPK melakukan pemeriksaan pekerjaan jalan Tebing bulang – KM 11 – Jirak ( jirak Talang Mandung dan Jirak – Layan Bangkit jaya) – Jembatan Gantung Talang Simpang – Sp Rukun Rahayu yang dikerjakan pada tahun anggaran 2018 – 2019 lalu.
Kepala Dinas PUPR Alva Erlan mengatakan, kedatangan KPK berjumlah 10 Orang, masuk di dua ruangan di Dinas PUPR Muba.
“Ya Memang benar sekitar 10 Tim KPK yang datang dan masuk ke dua ruangan di Dinas PUPR Musi Banyuasin, terkait pekerjaan jalan PT. SMI Tahun 2018 – 2019,” ujarnya.
Dalam pekerjaan jalan sepanjang 57.90 k/m dibangun dengan menelan biaya Rp 200 miliar, menggunakan dana berasal dari pinjaman Pemkab Muba dari Perusahaan Badan Milik Negara (BUMN) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI). Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.
Berdasarkan pantauan awak media sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 KPK turun kelapangan cek fisik pekerjaan jalan yang dikerjakan menggunakan anggaran berasal dari SMI. (Rafik elyas)
Komentar