oleh

Biaya Mutasi Kendaraan Luar Daerah di Bangka Belitung Gratis

Pangkalpinang, jurnalsumatra.co –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menggratiskan biaya mutasi pelat kendaraan luar daerah ke pelat nomor kendaraan wilayah Kepulauan Babel guna meningkatkan pendapatan asli daerah ini.

“Pelat luar yang mutasi nanti tidak lagi dikenakan biaya,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Ahad (2/2/2025).

Ia mengatakan, saat ini banyak pengguna pelat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dan ini menjadi potensi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD tahun ini.

“Kami bersama DPRD Provinsi Kepulauan Babel telah membahas pembebasan biaya mutasi plat kendaraan luar daerah ini,”katanya.

Ia menyatakan, dalam meningkatkan PAD ini, Pemprov Kepulauan Babel tidak hanya membebaskan mutasi kendaraan ini, tetapi juga pajak progresif atau tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak juga tidak lagi diberlakukan.

“Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. Satu kartu keluarga yang punya dua kendaraan tidak lagi dikenakan pajak progresif,”katanya lagi.

Menurut dia, saat ini semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan.

“Dengan adanya kebijakan ini diharapkan kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke pelat nomor kendaraan wilayah Kepulauan Babel (BN), karena hal ini bisa berpotensi pada PAD daerah ini,”katanya pula.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed