Medan, jurnalsumatra.co – Personel dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Medan mengevakuasi jasad seorang anak berusia 11 tahun yang hanyut di Sungai Deli di Kota Medan Sumatera Utara.
Kepala Kantor Basarnas Kelas A Medan Mustari mengatakan, korban bernama Dafa Pratama warga Jalan Platina 7 Kecamatan Medan Deli.
“Korban dilaporkan hilang terseret arus pada Ahad (26/1/2025), sementara jasadnya ditemukan pagi tadi sekitar pukul 08.10 WIB,”ujar Mustari dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Selasa (28/1/2025).
Dia mengatakan, korban ditemukan lebih kurang empat kilometer dari lokasi awal terseret arus dan tenggelam. Dalam proses pencarian, tim gabungan melakukan penyisiran area sungai menggunakan sejumlah peralatan termasuk perahu landing craft rubber (LCR).
Mustari menjelaskan, peristiwa naas tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah temannya bermain dan berenang di Sungai Deli. Korban diduga kelelahan sehingga tidak kuat melawan arus sungai dan akhirnya tenggelam terbawa arus.
“Melihat hal itu teman korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan kepala lingkungan yang kemudian menghubungi Basarnas Medan,”sebut dia. Setelah menemukan korban, tim gabungan langsung mengevakuasi serta menyerahkan korban kepada keluarga untuk dimakamkan.(net)
Komentar