OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Viralnya video warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga mengonsumsi narkoba diiringi musik remix di ruang tahanan mendapat perhatian serius pihak Polres Ogan Ilir.
Berkaitan dengan hal itu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Ahmad Iqbal memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia di seluruh ruang tahanan Lapas. Jum’at (15/11/2024).
Menurut Ahmad Iqbal, razia gabungan di Lapas tersebut berlangsung selama 2 (dua) jam, seluruh petugas melakukan penggeledahan di setiap ruangan seluruh blok tahanan.
Dan hasilnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba atau sejenisnya saat dilakukan penggeledahan.
“Petugas menemukan 2 unit Hp Android, 1 (satu) buah charger, obeng, korek api, baju serta buku,” ujar Iqbal.
Ahmad Iqbal bersyukur, selama dilaksanakan giat razia semuanya berjalan lancar, aman dan kondusif. Hal itu berkat kerjasama seluruh personil ditugaskan yang didukung penuh oleh petugas Lapas kelas IIA Tanjung Raja.
“Jika dugaan warga binaan Lapas mengonsumsi narkoba itu benar, sesuai video. Kami berharap hal itu tidak akan pernah terjadi lagi,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, Ahmad Iqbal mengajak dan menghimbau semua pihak untuk mendukung upaya Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri jajaran Sat Narkoba Polres OI, turut hadir Kalapas kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin ditambah Personel Polsek Tanjung Raja dan pegawai Lapas narkotika kelas II A Tanjung Raja (van)
Komentar