KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir dihebohkan dengan adanya Video seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Belakangan, diketahui jika korban merupakan Istri dari Wilsen Kades Kuala Sungai Pasir, Kecamatan OKI.
Dalam video berdurasi 16 detik memperlihatkan seorang wanita yang mengalami lebam di bagian wajah viral di berbagai platform media sosial.
Menurut informasi yang diunggah tersebut, wanita
itu usai mengalami kekerasan oleh Kepala Desa Kuala Sungai Pasir Kecamatan Cengal OKI yang tak lain adalah suaminya.
“Yao ini luka gale penjarakelah, adukelah ini bukti gale (iya ini luka semua penjarakan saja dan ini bukti semua-red),” ujar wanita saling bersautan saat melihat istri kades memar dibagian mata kirinya.
Menurut informasi yang dihimpun KRSumsel, memang saat ini keduanya dalam tahap persidangan perceraian.
“Ya mereka emang saat ini dalam proses persidangan di pengadilan agama, untuk bercerai,” ungkap sumber meminta namanya dirahasiakan.
Baca Juga: Tim Advokasi 02 Laporkan Dugaan Money Politik Ke Bawaslu Muba
Sementara itu, Camat Kecamatan Cengal H Musa Pandita membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya itu merupakan istri Kades yang saat ini dalam proses perceraian.
“Istrinya sudah tinggal sama orangtuanya karena mereka saat ini posisinya sudah dalam proses perceraian, pas dia mau ngambil surat-surat (surat-surat penting, red) terjadinya penganiayaan itu,” ungkapnya.
Menurut informasi, Keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut, pihak keluarga istri kades sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kalau dari pihak mantan istrinya tadi nelpon sudah melaporkan, sudah di visum sudah diambil foto,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Cengal, Iptu Jamal membenarkan terkait adanya video tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan terkait motif kekerasan yang dialami mantan istri Kades Kuala Sungai Pasir itu.
“Terkait video tersebut memang benar adanya dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (ata)
Komentar