OKU, JURNAL SUMATRA – Seorang pria bernama Ronal (32), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Semidang Aji.
Penangkapan terjadi setelah Ronal diduga membuat keributan dan membawa senjata tajam (sajam) di kantor PT. Total. Pada Kamis (5/9/2024).
Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika Ronal datang ke kantor PT. Total untuk mencari Pak Harry terkait lamaran pekerjaan. Pada saat itu, kantor tengah mengadakan rapat antara pimpinan PT. D&C dan PT. Total.
Ronal, yang membawa senjata tajam terikat di pinggang kiri, bertanya kepada staf bernama Dhegi mengenai keberadaan Pak Harry. Karena Dhegi tidak mengetahui informasi yang dimaksud, Ronal menjadi marah dan melontarkan ancaman dengan kata-kata kasar, “PELAH KELUAR KIAN MEN MELAWAN.”
Mendengar ancaman tersebut, pihak keamanan dari Security Delta segera dipanggil. Imam Akbar, bersama tim keamanan, mencoba merebut senjata dari tangan Ronal. Namun, Ronal berontak dan menantang, sambil mengeluarkan sajam jenis badik kecil dari tas yang berada di depan dadanya.
“Setelah beberapa upaya, senjata berhasil diamankan dan Ronal dibawa ke Pos Security,” jelas IPTU Ibnu Holdon pada Sabtu, 7 September 2024. Pihak keamanan kemudian menghubungi Polsek Semidang Aji. Anggota kepolisian yang datang segera menangkap Ronal.
Saat ini, tambah dia, Ronal beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Win)
Komentar