oleh

Muratara Tak Lagi Kabupaten Tertinggal, Ini Penjelasan Kepala Bappeda 

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Perihal status Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih berlevel daerah tertinggal, yang selama ini disuarakan beberapa pihak, kini sudah terjawab.

Bukan hanya ditingkat Kabupaten dan Provinsi, akan tetapi telah dijawab oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia pada, Nomor Kepmen : 490 tahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara DR H. Amrullah,ST.MT saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kamis (05/09/2024) dengan tegas menyampaikan hal tersebut.

“Peretasan status daerah tertinggal yang telah diputuskan oleh Menteri PDTT RI itu, tentunya telah Memiliki data-data yang akurat dan valid, diambil dalam kurun waktu yang lama,” tegas dia.

“Kita lihat saja secara ‘kasat mata’ pembangunan demi pembangunan, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang berlangsung sudah sangat banyak dirasakan langsung oleh Masyarakat. Tentunya hal ini juga adalah bagian dari penyerapan pelayanan terhadap masyarakat dari beberapa kategori,“ tandas dia.

Apakah ini selesai, lanjut dia, tentunya tidak, karena pembangunan yang punya masa tahapan jangka pendek, menengah dan jangka Panjang, disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah, artinya pemerintah terus melanjutkan.

Misalnya ada kicauan jalan baru dibangun setahun, berikutnya mungkin sudah ada yang berlobang, tambah dia, maka harus bisa di pahami, jalan adalah salah satu akses penghubung antar satu tempat dengan tempat lainnya, kan Ini berarti digunakan dan dilalui setiap saat dan memang itu peruntukannya dan pemerintah mengalokasikan biaya perawatan dan perehaban.

“Perlu kita pertanyakan, ketika jalan itu dari mulai dibangun sampai saat ini masih berkondisi seperti baru dibangun. Itu artinya pembangunan infrastruktur ditempat yang salah atau tidak tepat guna,“ jelas dia.

Demikian juga di banyak hal yang lain, kata dia lagi, baik tata kelola percepatan peningkatan tahap ekonomi kerakyatan maupun peningkatan mutu dan kualitas pembangunan.

“Sumber daya manusianya yang sampai saat ini terobosan dan inovasi segala lini yang terkadang program bersifat instan sejauh untuk kerakyatan terus dilakukan,” ujar dia.

Dari operasi pasar murah setiap kecamatan, gerak cepat proses peningkatan program merdeka belajar, sambung dia, bahkan sampai perhatian sangat konsen terhadap bidang keagamaan, yang semuanya kita ketahui sudah dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.

“Keputusan Menteri PDTT RI itu, menempatkan Kabupaten Muratara pada posisi 2 dalam daftar keputusan yang terentaskan dari status daerah tertinggal dari tahun 2020-2024,“ tutup dia. (Akazzzzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed