OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Pelaksanaan sita objek eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung di Pasar Indralaya, Ogan Ilir, berlangsung ricuh. Pasalnya belasan warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di area depan Pasar Indralaya tersebut menolak bangunan kios mereka digusur pada Rabu (7/8/2024) siang.
Warga yang sebagai pihak termohon, sudah menunggu di lokasi lahan dan bangunan objek sengketa tersebut menolak dieksekusi oleh pihak PN Kayuagung.
Puluhan wanita dari pihak termohon menghadang juru sita dari PN Kayuagung, hingga personel Polwan Polres Ogan Ilir yang melakukan pengamanan terlibat kontak fisik dengan emak-emak tersebut.
Kericuhan berawal saat seorang wanita perwakilan termohon menghadang pihak keamanan yang berjaga, kontak fisik pun tidak terhindarkan sehingga terjadi aksi saling dorong antara ibu-ibu dan personil Polwan Polres Ogan Ilir.
Salah seorang perwakilan termohon, Nurjanah mengatakan, tidak terima dengan eksekusi lahan tersebut.
“Kami tidak mau dieksekusi. Ini lahan hak kami,” kata Nurjanah di lokasi eksekusi.
Dirinya mengaku memiliki sertipikat prona yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN pada 2018 lalu.
“Pihak pemohon eksekusi sebenarnya masih ada hubungan keluarga. Tapi ini lahan punya kami sejak lebih 40 tahun lalu,” ungkapnya.
Meski mendapat perlawanan dari warga, eksekusi lahan tetap dilakukan. Bangunan kios yang berdiri di atasnya akhirnya dirobohkan hingga tak bersisa.
Terkait eksekusi lahan ini, perwakilan PN Kayuagung tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo yang memimpin langsung pengamanan bersama Waka Polres, Kompol Helmi Ardiansah, memastikan situasi di lokasi eksekusi telah kondusif.
“Meskipun sempat ada penolakan, namun kini situasi sudah kondusif, Sebanyak 100 personel gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya diterjunkan mengamankan eksekusi yang sempat tertunda ini,” kata dia.
“Semula, eksekusi lahan akan dilakukan pada 12 Juni lalu, namun ditunda. Yang jelas tugas Polri ialah mengamankan jalannya eksekusi,” pungkas Bagus.(van/yix)
Komentar