oleh

Beredar Surat Panwaslu Panggil Camat Gumay Talang, Klarifikasi Dugaan Tidak Netral di Pilkada Lahat 2024

LAHAT, jurnalsumatra.com – Beredar surat undangan Panwaslu Kecamatan Gumay Talang untuk Camat Gumay Talang Redy Septerson SE MM. Dalam isi surat itu, Panwaslu meminta kehadiran Camat Gumay Talang guna klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya ikut dalam acara salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati Lahat.

Surat undangan pemanggilan Camat Gumay Talang ditanda tangani langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Gumay Talang Andi Gustian Putra. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin 1 Juli 2024 di Kantor Panwascam Kecamatan Gumay Talang.

Seperti diketahui, beredar video Camat Gumay Talang Redy Septerson SE MM ikut hadiri acara salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati Lahat. Dalam acara itu, Redy Septerson masih menggunakan pakaian dinas ASN juga sejumlah ASN di lingkungan Kecamatan Gumay Talang ikut berjoget di acara kandidat Pilkada Lahat.

Terkait hal ini, Kepala Dinas BKPSDM Lahat, Drs H Aries Parhan MM mengimbau kepada ASN menjunjung tinggi sumpah sebagai abdi negara, termasuk untuk netral dalam Pilkada. Karena regulasi memberikan tindakan kepada ASN tidak netral sudah diatur, oleh karena itu, ASN wajib netral.

“ASN tidak boleh ikut kegiatan kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Apalagi kalau sampai memfasilitasi acara kandidat tersebut,” pungkasnya. (Reed)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed