OKI, jurnalsumatra.com – Penyelidikan hilangnya 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) yang terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu membuahkan hasil.
Bahkan, Polisi berhasil menangkap BW (25) warga setempat yang merupakan pelaku pencurian, saat pemuda tersebut berada di dalam rumahnya.
“Hilangnya sepeda motor milik Korban J, pertama kali diketahui oleh anaknya, saat pulang dari pengajian yasinan sekira pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolsek Lempuing AKP Nasron Junaidi SH, Senin (10/6/2024).
Saat itu anak korban mendapati pintu depan rumah mereka telah terbuka. Jelas dia lagi, setelah masuk ke rumah ternyata sepeda motor milik mereka sudah tidak ada di dalam rumah.
“Sepeda motor yang hilang Yamaha Vixion tahun 2014 warna biru dan kunci kontaknya, serta satu buah HP Oppo A77S warna orange juga uang tunai Rp. 500 ribu,” ungkap dia.
Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci. Lanjut dia, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek dan langsung kita lakukan penyelidikan.
“Setelah menyelidiki dan dapat bukti permulaan yang cukup, maka sekira pukul 10.00 WIB, Senin (10/6/2024), 8 orang personil kita menangkap pelaku,” pungkas dia. (Choe).
Komentar