oleh

Kabur Hingga ke Jakarta Pusat, Chandra Akhirnya Tertangkap

OKI, jurnalsumatra.com – Chandra (35) yang sempat buron atas kasus pembunuhan terhadap Zay (50), akhirnya berhasil diringkus Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres OKI di Jakarta Pusat.

Sebelum tertangkap, Chandra yang merupakan warga Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung OKI ini, mengaku bersembunyi 7 hari di Kota Palembang. Lalu berpindah ke Jakarta baru 2 hari.

Saat kabur, Chandra sempat ditelepon oleh keluarganya, untuk memberitahukan kalau ada pihak Polres OKI mendatangi rumahnya, diminta menyerahkan diri.

“Saya merasa takut, jadi saya lari setelah kejadian dan juga sangat menyesal, teringat dengan anak dan istri,” aku Chandra dihadapan Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, Senin (3/6/2024) sore.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK menegaskan, pihaknya sudah maksimal memburu tersangka. Mulai dari mendatangi rumah, orang tua dan mertuanya.

“Sampai akhirnya kami berhasil menangkap tersangka di wilayah Jakarta Pusat. Personel Satreskrim Polres OKI mendapati tersangka di jalan saat penangkapan itu, dan langsung mengakui perbuatannya. Alasannya melarikan diri, karena takut dipenjara,” ujar dia.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Saat ini kita tetap mengumpulkan alat bukti dan mencari satu saksi lainnya. Karena, saksi saat itu ikut serta dalam permainan judi capsa. Tapi kami akan membuktikan dengan mencari informasi dari saksi lainnya,” pungkas dia.

Diwartakan sebelumnya, cekcok pasal judi, tragedi berdarah terjadi di Perumahan Griya Jua-jua Blok C10 RT 07 Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (21/5/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Pada peristiwa ini, Zay (50) asal Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), tewas karena mengalami empat luka tusukan setelah ditikam oleh Candra.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu saat dikonfirmasi saat itu, membenarkan adanya peristiwa tragis yang menyebabkan seorang meninggal dunia.

“Berdasarkan info didapat di lapangan, korban, pelaku dan Andi, serta 1 orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya, sedang bermain kartu capsa,” ujar Wakapolres.

Pada saat bermain kartu, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Setelah itu, terjadilah keributan antara pelaku dan korban.

“Terjadilah cekcok mulut dan kejar-kejaran antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai oleh saksi, tapi pelaku tetap mengejar korban,” ungkap dia.

Kemudian, lanjut dia, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya, dan langsung menusuk korban ke arah pinggang sebelah kiri, hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk sebanyak empat liang di pinggang sebelah kiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed