OKI, Jurnalsumatra.com – Keluarga oknum guru yang menjadi tersangka dugaan tindakan asusila terhadap siswinya, melaporkan balik tindakan pengeroyokan warga terhadap pelaku saat kejadian.
Sebelumnya, berdasarkan laporan warga pihak Kepolisian dari unit PPA Satreskrim Polres OKI sudah mengamankan oknum guru berinisial AH (35), yang merupakan guru di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Lubuk OKI sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila.
Namun karena adanya dugaan pengeroyokan oleh warga saat pengamanan pelaku AH, berdasarkan video yang sempat viral di medsos kemarin. Kini, pihak keluarga pelaku melaporkan balik sejumlah warga yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
TY (39) salah satu keluarga oknum Guru itu mengatakan, pihak keluarga sudah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 26 Februari lalu.
“Terkait Ada tindakan pengeroyokan terhadap saudara kami AH saat kejadian waktu itu, kami sudah lapor ke Polda Sumsel dan kata pihak Polda berkas laporan sudah dilimpahkan ke Polres OKI,” kata TY usai mendatangi SPKT Polres OKI Sabtu (09/03/2024) kemarin.
Keluarga pelaku berharap agar laporan terkait adanya pengeroyokan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian OKI.
“Kita menanyakan tindaklanjut atas laporan ini agar bisa diproses dan pihak keluarga bisa mendapatkan hak perlindungan hukum yang sama,” ungkapnya.
TY menambahkan bahwa pihak keluarga sudah melakukan upaya damai (Restorative Justice) dengan keluarga korban namun belum menemui kesepakatan. (van)
Komentar