BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Inovasi mempermudah wajib pajak dalam melakukan pelaporan, Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pendapatan Daerah (Balenda) melaunching aplikasi sistem pelayanan pajak elektronik (SIMPPATIK) melalui Aplikasi E-SPTPD Pajak Daerah dan E-SPPT PBB, Kamis (7/3/2024).
Berlangsung di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, launching aplikasi yang diresmikan langsung Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam itu, bertujuan pengoptimalan penerimaan pajak daerah, melalui sistem pemungutan sederhana dan efisien.
Hani Syopiar Rustam dalam kesempatan itu menyampaikan, apresiasi kepada Bapenda Banyuasin karena dinilai telah berhasil membuat suatu inovasi, dalam pelayanan pajak daerah.
“Kita ketahui bersama bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan, dengan kategori penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan Daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Hani, Pajak Daerah mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah, dengan kegunakan untuk keperluan daerah, dalam memakmurkan rakyat.
“Oleh karena itu memang harus ada pengoptimalan penerimaan pajak daerah, melalui sistem pemungutan sederhana dan efisien, agar memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran pajak.
Terima kasih atas kerja keras bersama, terus saling berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran dan peran pemerintah makin dirasakan langsung oleh masyarakat, tutupnya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Sekayu, Aprianto Berlianto mengungkapkan, inovasi SIMPPATIK itu tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, dalam membayar pajak secara elektronik. Selain itu membantu pemerintah dalam mendapatkan informasi akurat tentang kondisi pendapatan asli Daerah khusunya Kabupaten Banyuasin.
“Saya ucapkan selamat atas launchingnya inovasi SIMPPATIK ini, kedepan semoga dapat terus berinovasi untuk kepentingan masyarakat umumnya dan Kabupaten Banyuasin khususnya,” sampainya. (SON)
Komentar