OKI, Jurnalsumatra.com – Dalam waktu singkat, akhirnya Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Cengal berhasil menangkap pelaku penembakan terjadi di jalan poros Dusun 1 Desa Talang Rimba Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
LM (25), yang berprofesi sebagai petani ini, Menurut Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri berhasil pihaknya tangkap ketika berada di depan rumahnya di kawasan Cengal sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (28/2/2024) dini hari.
“Penganiayaan dengan cara melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan, terjadi kemarin, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, tak jauh dari jembatan Dusun 1 Desa Cengal,” ujar Iman
Kronologis kejadiannya, Menurut Iman, jadi saat itu Korban Yosen mengendarai sepeda motor knalpot brong, lewat didepan pelaku, Karena risih pelaku menegur korban, hingga korban tak terima, mengambil sebilah kayu memukul pelaku.
“Tetapi ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan, lalu mengambil senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya, lalu menembak ke bagian perut bagian sebelah kiri korban, hingga Proyektil bersarang didalam perut korban,” ungkap Iman.
Usai menembak korban, pelaku pun langsung melarikan diri, Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas, tapi karena alami luka cukup serius, lalu dirujuk ke RSMH Palembang untuk jalani operasi mengeluarkan proyektil dalam perut korban.
“Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan ruang operasi dan selamat. Sementara personel Reskrim Polsek Cengal masih standby di RSMH guna memantau kondisi korban dan mengamankan proyektil sebagai barang bukti,” ujar Iman.
Dari tangan pelaku, kita sudah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai korban pada saat kejadian. Lanjut Iman, Untuk senjata api rakitan, masih dalam pencarian, karena telah dibuang oleh pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang percobaan penganiayaan, dan UU darurat tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Uji untuk pasal penganiayaan diancam hukuman penjara 7 tahun dan undang-undang darurat seumur hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaku LM mengaku dirinya menembak korban karena membela diri. LM berani menembak korban, karena merasa terdesak, memukul pakai kayu, pelaku juga hendak menikamnya dengan senjata tajam.
“Usai pukulannya menggunakan kayu saya tangkis, Dia ingin menikam saya dengan pisau, lalu saya langsung cabut pistol dari pinggang dan menembak korban sebanyak satu kali,” ungkapnya. (Choe)
Komentar