oleh

Pasca Ada Laporan, Bendahara Diganti, Ada Apa di Tubuh Sekwan DPRD Muratara?

MURATARA, Jurnalsumatra.com – Pasca beberapa waktu lalu ada surat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) SRR Sumsel terkait dugaan terjadi penyimpangan anggaran, di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muratara, bendahara langsung diganti, Selasa (20/2/2024).

Bergantinya pemangku tugas bendahara, sebelumnya dijabat Azwan, Kini digantikan Juwita. Hal ini seakan jadi pertanda sebagai bentuk penyegaran organisasi atau hanya upaya dalam menutupi, bahwa dugaan terjadi penyelewengan anggaran tahun 2023 di Sekwan DPRD, benar – benar ada.

Saat dikonfirmasi, Juwita selaku bendahara Sekwan DPRD Muratara yang baru, terkait laporan salah satu LSM mengenai dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 lalu, dirinya mengaku tidak tahu apapun perihal tersebut, karena dirinya baru menjabat kurang lebih dua bulan .

“Saya tidak tahu hal itu apalagi terkait laporan LSM mengenai anggaran tahun 2023, karena saya baru ditunjuk menjadi bendahara sekwan, baru di tahun 2024 ini, dan baru berdinas di sekwan, sekitar dua bulan, menggantikan saudara Azwan,” tutur Juwita

Menanggapi hal tersebut, Salah satu Aktivitas di Muratara, Redi Yankosasi, akrab disapa Mat peci, mengatakan bahwa dirinya menduga jika di tubuh sekwan DPRD Kabupaten Muratara banyak masalah, itu sebabnya bendahara langsung di ganti.

“Saya rasa ditubuh sekwan terlalu banyak masalah, mengapa? Dalam waktu singkat, kok bisa, laporan masuk, bendahara langsung diganti, ada apa sebenarnya ditubuh sekwan Muratara?,” cetus Redi

Kemudian dirinya juga mengatakan jika hal ini terus menerus dibiarkan, bukan tak mungkin kalau di sekwan Muratara bisa saja jadi ajang tempat praktik para pejabat untuk korupsi.

“Menurut saya, hal itu bisa saja terjadi, jika kita semua diam, dan tidak ada control sosial terhadap anggaran pemerintah, jangan sampai di Sekwan Muratara ini, jadi ajang tempatnya para pejabat melakukan praktik korupsi,” ujar Redi.

Lebih lanjut, Redi mengatakan untuk hal ini, dirinya bersama tim siap mengawal sebagai control sosial publik, jikapun tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk menangani hal tersebut, dirinya siap turunkan massa untuk membahas hal ini.

“Siap turunkan massa jika APH tak bisa menangani atau mengungkap hal ini. Sebab Indonesia ini negara hukum, segalanya sudah diatur dalam undang-undang,” tandas Redi.

“Apalagi terkait penggunaan anggaran, bagi para pejabat jangan main-main dengan anggaran pemerintah, apalagi sampai melawan hukum.” pungkas Redi. (Akazzzzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed