MUARA ENIM, Jurnalsumatra.com – Pencarian terhadap dua orang Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dialami oleh sepasang Mahasiswa/i di Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di jalan pintu masuk Pemkab Ogan Ilir, mendapatkan hasil dan Pelaku akhirnya ditangkap Polisi, Rabu (7/2/2024)
Peristiwa Curas tersebut terjadi sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu 03 Februari 2024, diketahui awalnya kedua korban Nazwa Keyzha Safira (18) warga Sukanegara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, bersama Aldo Prestio (19) pemuda asal Pali, duduk di Jalan raya desa Sakatiga Ogan Ilir tepatnya di jembatan depan Gerbang masuk perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
Lalu didatangi dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX warna kuning, memakai baju Hodie warna hitam dan masker, langsung mengeluarkan Senjata api dan Senjata tajam menodongkan ke arah korban, spontan kedua korban merespon dengan melakukan perlawanan.
Korban Aldo dipukul menggunakan senjata api yang sejak awal sudah ditodongkan pelaku. Selanjutnya, usai berhasil merebut motor korban kedua pelaku mencoba kabur, namun belum sempat kabur jauh, salah satu pelaku terjatuh.
Korban Aldo mencoba mengejar pelaku yang terjatuh tersebut, waktu bersamaan korban Nazwa mengejar pelaku lainnya, korban ini langsung berhasil menarik 1 pelaku yang langsung mengeluarkan Senjata tajam jenis Pisau cap garpu dan menyerang korban Nazwa.
Hingga akhirnya korban terkena tusukan senjata tajam di bagian punggung sebelah kiri korban. Melihat korban ambruk jatuh ketanah, kedua pelaku berhasil kabur bawa kendaraan milik korban. Sementara, Aldo yang melihat temannya ambruk langsung berusaha mencari bantuan terdekat.
Teriakkan Aldo mengundang warga dan langsung menghampiri korban Nazwa, yang kemudian dibantu warga, Aldo bawa Nazwa ke pusat klinik kesehatan terdekat. Setiba di Rumah Sakit Mahyuzahra, kemudian tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban Nazwa dan menyatakan korban telah meninggal dunia akibat pendarahan hebat.
Usai melancarkan aksi, kedua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelarian kedua pelaku tindak pidana Curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana ini, berhasil diungkap oleh Polres Muara Enim, Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Jatanras Polda Sumsel.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kanit AKP Taufik Ismail SH, MH, unit 4 Jatanras Polda Sumsel didampingi Panit Arief P Rahman, SH dan Kanit Pidum Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Yuliasyah, Kanit Res Gelumbang IPDA Nendri SH dalam Press Release nya membenarkan, kedua Tersangka merupakan pelaku Pembegalan di Ogan Ilir yang mengakibatkan Mahasiswi UNSRI Nazwa Keyzha Safira (18) warga Sukanegara kecamatan Lahat, meninggal dunia.
“Saat melancarkan aksi mereka, korban Aldo dipukul dan ditodong dengan menggunakan Senjata Api dan Pisau. Setelah berhasil merebut motor korban kedua pelaku mencoba kabur, namun, belum sempat Kabir jauh salah satu pelaku terjatuh. Lalu, korban Aldo mencoba mengejar pelaku, dan waktu bersamaan korban Nazwa mengejar pelaku lainnya. Namun, naas korban Nazwa ditusuk oleh pelaku, sehingga, mengalami pendarahan hebat dan harus berujung meninggal dunia,” ungkap Kapolres Muara Enim.
Untuk kronologis penangkapan, Rabu 07 Februari 2024, sekira pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal unit 4 Jatanras beserta anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Reskrim Polsek Gelumbang yang dipimpin Kanit AKP Taufik Ismail SH, MH, Panit Arief P Rahman SH, Kanit Pidum Polres OI IPDA Ettah Yuliansyah dan Kanit Res Gelumbang IPDA Nendri SH, telah berhasil mengamankan dua orang yakni, Herly Diansyah (36) warga Lingkungan III kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, dan Nopriadi (27) warga Desa Alay kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
“Selain menangkap dua orang terduga Pelaku Curas juga 1 unit Senpira jenis Revolver, 1 buah sarung senjata tajam jenis pisau, 1 pasang sandal warna pink, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar sweater merk MEOW warna putih harus pink berlumur darah, 1 buah jilbab warna krem berlumur darah, 1 buah jaket warna putih berlumur darah, 1 unit SPM merk Yamaha Aerox milik korban, 1 buah jaket wodie hijau yang dipakai pelaku, 1 sepasang sandal kulit warna coklat yang dipakai pelaku, dan 1 buah topi warna hitam yang dipakai pelaku,” pungkasnya. (Din)
Komentar