oleh

Kejari Prabumulih Komitmen Berantas Korupsi, Membangun Tanpa Korupsi

PRABUMULIH, jurnalsumatra.com– Korupsi adalah musuh bersama, tidak hanya negara, tetapi perilaku koruptif ini jelas sangat merugikan negara dan masyarakat.

Salah satunya, menghambat program pembangunan dari pusat hingga daerah.

Termasuk, pembangunan di Prabumulih akan terhambat dan tidak akan berjalan maksimal karena adanya korupsi.

Tadinya, uang negara dimaksudkan buat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Akibat, perilaku koruptif atau tindak pidana korupsi hanya dinikmati segelintir orang saja menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH sangat konsentrasi dan berkomitmen dalam penanganan masalah korupsi dalam rangka menyelamatkan keuangan negara.

Tetapi, tujuan utamanya tak lain membangun negeri tanpa korupsi.

Baca juga : Jumat Curhat Kapolres Prabumulih di Akhir Jabatan

Sejumlah kasus korupsi melibatkan penjabat dan lainnya, berhasil diungkap jajaran Kejari Prabumulih se jauh ini.

Dan, pelakunya telah diberikan ganjaran setimpal atas perbuatannya, mulai proses hukum hingga pidana penjara setelah putusan pengadilan inchract.

Terakhir, Kejari Prabumulih tengah menangani dugaan korupsi KMK BRI, jaminan SPK fiktif dan penanganannya masih berjalan sejauh ini.

“Banyak cara, upaya kita dalam menangani masalah korupsi. Khususnya, di Prabumulih. Tidak hanya, melakukan upaya pemberantasan saja lewat proses pidana. Tetapi, juga kita lakukan pencegahan dan antisipasi saja. Lewat sosialisasi dan penyuluhan, juga pendampingan dalam kegiatan di lingkungan Pemkot Prabumulih dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta lainnya,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dibincangi awak media, belum lama ini.

Roy menjelaskan, kalau perbuatan korupsi diartikan perbuatan melawan hukum maksudnya memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.

Sebutnya, faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (Greed), kesempatan (Opportunity), kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Expose).

Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan individu pelaku korupsi.

Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor kesempatan melakukan kecurangan.

“Faktor kebutuhan erat individu menunjang kehidupan wajar. Sementara faktor pengungkapan berkaitan tindakan atau konsekuensi dihadapi pelaku kecurangan apabila pelaku ditemukan melakukan kecurangan,” bebernya.

Harapannya, kata Mang Oy, sapaan akrabnya tanpa korupsi pembangunan di Prabumulih kian pesat dan mensejahterakan masyarakatnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed