oleh

Polsek Sekayu Lakukan Giat Patroli

Muba, jurnalsumatra.com – Menyambut malam tahun baru 2021, Kapolsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) Iptu Ade Nurdin SH bersama personil melakukan Giat Patroli diwilaya hukumnya. Pelaksanaan giat patroli tersebut sesuai perintah Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya S.ik untuk tetap memantau kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.

Dalam giat patroli itu, Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin SH, melalui Kapospol Sungai Batang Ipda Bagus Dinata SH menghimbau kepada seluruh warga agar tidak merayakan pergantian tahun baru mengingat saat ini pemerintah sedang berjuang dalam memerangi Penyebaran Virus Covid-19.

“Tidak boleh melakukan kerumunan sesuai maklumat dari Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menghadapi pergantian tahun atau memasuki tahun baru 2021.

Dalam kegiatan ini kami dari Polsek juga melalui pengeras suara agar masyarakat tidak berkumpul dan lebih baik menikmati malam tahun baru di rumah masing-masing agar terhindar dari penyebaran virus corona”.Ujar Kapospol kepada wartawan Jurnal Sumatra.com disela-sela kesibukannya melakukan Patroli, di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Kamis (31/12/2020) malam pukul 20.00 Wib.

Bagus juga menegaskan, selain dari mengantisifasi kerumunan masa,  giat patroli yang dilakukan juga mengantisifasi terjadinya tindak kriminal. “Disamping memantau kegiatan masyarakat, kita juga harus waspada jangan sampai malam tahun baru ini dimanfaatkan oleh pelaku tidak kriminal.”tegasnya. (Rafik elyas)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed