Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Komando Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu. Terungkapnya kasus Narkoba tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/96/XI/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023, waktu kejadian pada Minggu sekira pukul 21.30 WIB, dengan TKP desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba, berikut empat (4) orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.
Keempat terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut diantaranya:
– Andrianto (47) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
– Guntur (49) warga Jl Bambang Utoyo RT/RW 002/004 kelurahan Pasar III Muara Enim, kecamatan Muara Enim, Kabupaten Lahat.
– Romi Aldriansah (18) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan,
– Restu (25) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap empat orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (23/11/2023).
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi peredaran Narkoba, kemudian, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 21.30 WIB berhasil diamankan Empat (4) orang terduga Pelaku.
“Empat orang terduga ini, Andrianto, Guntur S, Romi Aldriansah, dan Restu yang sedang berada dirumah Tersangka Andrianto tepatnya di TKP diatas,” ulasnya. Namun, dijelaskan Liespono, sesaat sebelum diamankan TSK Andrianto dan Guntur sempat melarikan diri kearah belakang rumah Pelaku Andrianto, sambil membuangkan kotak plastik untuk mengecohkan petugas.
Akan tetapi, berkat kesigapan Team Satresnarkoba Polres Lahat, kotak plastik yang dibuangkan berikut Tersangka Andrianto dan Guntur S berhasil diamankan, dan setelah seluruh TSK ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar TKP. “Lalu, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pencarian kotak plastik yang dibuang oleh Tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat, dari hasil pencarian disekitaran TKP tersebut,” tambahnya.
Komentar