Muba, jurnalsumatra.com- Polda Sumsel,- Krismono (34) warga desa Serekah kecamatan Sanga desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tak mau berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, selain diduga sering membuat keresahan di jalan lintas Sekayu – lubuk Linggau. Pria bertato ini juga diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Haji Dela yang sedang mengemudikan mobil truk melintasi jalan rusak di lintas jalan Sekayu-lubuk Linggau desa keban II kecamatan Sanga desa pada hari Rabu (12/04/2023) sekira pukul 02.30 wib.
Krismono diringkus oleh unit Reskrim Polsek Sanga desa dengan di back up tim srigala polres Muba dibawah pimpinan Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedy Kurniawan SH pada, Rabu (31/05/2023). Sementara barang korban yang berhasil diambil saat itu adalah 1 buah handphone merk Vivo dan uang Rp. 300.000., dan dalam aksinya terduga pelaku melakukan bersama-sama dua orang kawannya yakni RJ dan DI yang belum tertangkap dengan modus terduga pelaku saat kejadian menyetop mobil yang lewat dijalan rusak.
Lalu terduga pelaku Krismono mendekati korban saat mobil sudah berhenti, dengan nada membentak meminta uang serta merampas dompet korban kemudian mengambil uangnya, setelah uang didapat dengan menodongkan pisau terduga pelaku meminta hp korban, yang selanjutnya korban disuruh pergi . Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik. SH. MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Nasirin SH.MH saat dibincangi awak media Kamis (01/06/2023), membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang ada diwilayah kerjanya.
“Pelaku dari kasus tersebut ada 3 orang, namun yang tertangkap baru satu orang An. Krismono, yang ditangkap pada hari Rabu (31/05/2023) sekira pukul 14.30 wib disanggong dijalan lintas Sekayu – lubuk Linggau desa serekah kecamatan Sanga desa, saat yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda motor.”Ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, bahwa tersangka Krismono ini adalah juga redidivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, selain itu tersangka Krismono dan kawan-kawannya ini sudah sering melakukan pemerasan khususnya dijalan yang rusak, lintas jalan Sekayu – lubuk Linggau. “Hanya saja tidak ada korban yang melapor, baru korban yang satu ini yaitu Haji Della yang telah melapor dan langsung kami tindak lanjuti.” Jelas Nasirin.
Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah kecamatan Sanga desa agar tidak segan-segan melapor ke Polsek Sanga desa. “Insya Allah kami akan menindak lanjutinya, jangan biarkan kejahatan terjadi,” Tegasnya.
Komentar