oleh

Patroli Rutin Satpolairud Polres Muba Terus Dilakukan

Muba, jurnalsumatra.comPolda Sumsel,- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki wilaya seluas 14.265,96 Km2. Sementara di kabupaten Bumi Serasan Sekate  Seramana itu terdapat beberapa jalur perairan besar, yakni sungai Musi yang membentang dari Palembang hingga Musi Rawas, sungai Batang Hari Leko dan sungai Lalan yang membentang dari muara  hingga Kecamatan Bayung lencir.

Sebagaimana diketahui, disamping digunakan para nelayan untuk mencari ikan dan untuk transportasi, sebagian wilaya perairan tersebut juga  digunakan masyarakat Muba untuk menggantungkan hidup sehari-hari. Maka dari itu, menyikapi kondisi geografis , aktivitas masyarakat perairan dan untuk memberikan rasa aman serta keselamatan khususnya  diwilayah perairan. Satuan Polairud Polisi Resort Musi Banyuasin melakukan langkah-langkah strategis untuk mengamankan wilayah kerjanya.

Seperti melakukan kegiatan patroli perairan dan sekaligus menyambangi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Musi mulai dari disekayu hingga ke Kecamatan Sanga desa. Tak hanya memantau situasi perairan untuk mencegah terjadinya ilegal fishing, menyikapi akan datangnya musim kemarau Polairud Polres Muba juga menghimbau masyarakat bantaran sungai untuk tidak melakukan pembakaran kebun dan lahan jika akan membuka lahan pertanian, bahkan pada Selasa (7/3/2023) petugas juga melakukan pemasangan spanduk larangan karhutlah dibantaran sungai Musi dengan dipimpin langsung oleh Kepala urusan pembinaan operasional (Kaurbin ops) Satpolairud polres Muba Iptu. M. Suweli.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kasatpolairud Akp Beni Wijaya menjelaskan bahwa kegiatan patroli Satpolairud tersebut merupakan kegiatan rutin yang telah direncanakan sebelumnya dan sudah terjadwal untuk antisipasi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum diwilayah perairan.

“Hanya saja saat ini menyikapi menjelang akan datangnya musim kemarau kami juga turut berperan serta untuk melakukan upaya pencegahan berupa himbauan kepada masyarakat bantaran sungai juga pemasangan spanduk larangan karhutlah,” Jelas Beni Wijaya.  (Rafik Elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed