oleh

Respon Cepat Kapolres OI Terkait Anggotanya Menghalangi Tugas Wartawan

OganIlir, jurnalsumatra.com – Viral dipemberitaan terkait adanya dugaan tindakan oknum Satlantas Polres Ogan Ilir (OI) menghalang halangi tiga orang wartawan saat meliput korban kejadian laka, di RSUD Tanjung Senai. Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman, selang tak berapa lama langsung merespon kejadian tersebut dengan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada ketiga wartawan tersebut.

Menurut Andi Baso, kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman saja, yang tentunya akan menjadi pelajaran bagi  kedua pihak, katanya. Lebih lanjut dikatakannya, terkhusus terhadap dugaan perbuatan oknum anggotanya tersebut, Andi Baso berjanji akan memprosesnya dan apabila terbukti bersalah akan diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Atas kejadian ini, kepada rekan media terutama terhadap ketiga rekan wartawan yang mengalami kejadian kami minta maaf,” ucap Andi Baso. Saya berharap, sambungnya. Kemitraan dan sinergitas yang telah terjalin selama ini tetap solid dan bersatu untuk memberikan pelayan dan informasi  terbaik bagi masyarakat, tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) Polres Ogan Ilir diduga mengusir awak media saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir, Indralaya Sumsel, terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12/2022) pagi sekira pukul 05.30 pagi.

Korban kecelakaan tersebut merupakan sepasang suami-istri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu OI yang kemudian dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya. Salah satunya dikabarkan meninggal dunia. Dan di ruangan IGD RSUD Ogan Ilir itulah, dugaan pengusiran atau menghalangi wartawan oleh oknum polantas itu terjadi dengan kalimat “Nanti dulu urusan media, keluar,” (RTJ)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed