oleh

Rancangan KUPA dan PPAS-P RAPBD Muba Disetujui

Muba, jurnalsumatra.com –  Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, resmi disetujui pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini diketahui setelah dilakukan nya penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2022, bertempat diruang rapat DPRD Muba, Selasa (6/9/2022).

“Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba,”Ujar Ketua DPRD Muba, Sugondo. Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022. “Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal,”Ucap Apriyadi. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed