Muba, jurnalsumatra.com – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022, resmi disetujui pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini diketahui setelah dilakukan nya penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-21 Tahun 2022, bertempat diruang rapat DPRD Muba, Selasa (6/9/2022).
“Dengan telah ditandatangani maka kegiatan rapat pembahasan ini telah disetujui dan dapat menunjang roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat Muba,”Ujar Ketua DPRD Muba, Sugondo. Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengucapkan Terima kasih atas sinergi untuk persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022. “Semoga akselerasi roda pemerintahan Kabupaten Muba dapat berjalan maksimal,”Ucap Apriyadi. (Rafik Elyas)
Komentar