Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas terkait keluhan aktivitas dua perusahaan tambang batubara PT BMS dan Titan.
Pembahasan tersebut dipusatkan diruang Opsroon Pemkab Lahat pada Senin tanggal 1 Agustus 2022, tujuan Tim panitia khusus (Pansus) DPRD Lahat menyambangi Bupati Lahat, guna untuk membahas persoalan yang ada bersama Pemkab Lahat untuk mencari solusi jalan keluarnya.
Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan Alot itu, dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Lahat Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2 Sri Marhaeni Lawu SH, dan seluruh FKPD terkait. Masing – masing anggota Pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi dilapangan, sehingga antara Legislatif dan Exekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan dilapangan.
Drs.H.Ghazali Hanan, MM selaku Ketua Pansus menyampaikan, berdasarkan hasil Sidak ke Perusahaan Tambang PT BMS dan SLR atau Titan belum lama ini, ditumbur lagi keluhan masyarakat sudah melaporkan keresahan mereka. “Sehingga, akibat dari keresahan yang dialami mulai dari Akses Jalinsum mengalami macet total, membuat emak emak melakukan Demo, pengembang menyalahi aturan terkait Reklamasi, CSR, yang tak tersalurkan mengakibatkan pencemaran Air Sungai,” tegas Ketua Pansus DPRD Lahat.
Diakui mantan kepala BNN Kota Prabumulih, jika persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak berkepanjangan. Karena itulah, Pemkab dan DPRD Lahat harus mengambil langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu Batubara.
Oleh karenanya, sambung Ghazali Hanan, harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberikan sanksi tegas, sehingga apa yang diharap kan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan Batubara kian memprihatin kan. “Hal inilah yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo-red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten didesa Manggul dan akses Provinsi,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.
Kadis PU Pengairan Mirza ST MT menegaskan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemda Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tanggal 22 Januari 2022. Bahkan, kalau ada jalan rusak didesa Manggul pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.
Komentar