oleh

Aspirasi Warga Tenggaro Disepakati Pemerintah Desa

Muba, jurnalsumatra.com –  Menindaklanjuti aspirasi Forum Peduli Masyarakat Desa Tenggaro tentang perekrutan tenaga kerja PT. UWKJP yang bergerak di bidang batu diwilaya Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tenggaro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas penerimaan tenaga kerja lokal.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua BPD Tenggaro Komaidi dengan didampingi anggota BPD, dan dihadiri Kepala Desa Tenggaro Suhardi, pimpinan PT. UWKJP Harmawi, Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Tenggaro Evran Sandi, LPM, Karang Taruna, toko masyarakat dan juga undangan lainnya, bertempat dikantor Kepala Desa Tenggaro, Selasa (28/6/2022).

Sebagaimana diketahui dalam aspirasinya, Forum Peduli Masyarakat Desa Tenggaro menyampaikan, lima poin tuntutan dan meminta kejelasan tentang perekrutan tenaga kerja lokal.

Masing-masing tuntutan  yakni:

  1. Penerimaan tenaga kerja lokal
  2. Pihak perusahaan dan pemerintah desa khususnya kepala desa harus melibatkan tokoh tokoh (Forum Peduli Masyarakat) dalam perekrutan tenaga kerja yang mempunyai skil maupun non skil.
  3. Pihak perusahaan harus memberikan hak yang sama kepada masyarakat tentang pengajuan nama-nama  yang dipekerjakan.
  4. Pihak perusahaan dan pemerintah desa khususnya kepala desa harus terbuka tentang informasi yang sifatnya perekrutan tenaga kerja.
  5. Ketika ada musyawarah antara perusahaan dan pemerintah desa ada perwakilan forum peduli masyarakat.

Rapat tersebut pun berjalan dengan baik dan akhirnya beberapa poin tuntutan terjadi kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan juga pimpinan PT. UWKJP, sesuai berita acara yang ditandatangani masing-masing pihak. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed