Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari Fauzi (45) warga Desa Karang Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan R/LI- /V/2022/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 27 Mei 2022, pada Jum’at sekira pukul 13.00 WIB, piketan Reskrim Polres Lahat bergerak kelapangan guna memastikan informasi adanya warga tewas dan koma setelah melakukan pesta Minuman Keras (Miras).
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, berdasarkan kronologis kejadian pada Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 16.00 WIB telah datang Fauzi ke Polres Lahat untuk melaporkan keponakannya Megi Anto Saputra (24) warga desa Karang Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Diceritakan Liespono, bahwa keponakannya Megi Anto Saputra meninggal dunia (MD) tanpa sebab di RS DKT yang mana sebelumnya korban dibawa oleh temannya bernama Dedi ke RS DKT Lahat pada Jum’at tanggal 27 Mei 2022 sekira jam 13.00 WIB, kemudian Megi Anto Saputra dinyatakan Meninggal Dunia sekira pukul 13.30 WIB.
Mendengar keterangan dari paman korban, sambung Liespono, sekira pukul 16.15 WIB piketan Reskrim beserta Unit Identifikasi mendatangi RS DKT dan mendapatkan keterangan dari keluarga bahwa korban Megi Anto Saputra telah dibawa kerumah duka. “Sesampainya dirumah duka, lalu, unit Identifikasi Polres Lahat melakukan pemeriksaan luar jenazah Megi Anto Saputra, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Lantas menyusul korban yang kedua Medi selaku pemilik warung meninggal dunia (MD) diperkirakan 15.30 WIB,” kata Liespono.
Keterangan dari saksi di TKP kata Liespono, korban Megi Anto Saputra bersama temannya Dedi, dan Medi sebelumnya melakukan pesta minuman keras (Miras) diwarung milik Medi yang berlokasi didepan Lesehan Bu Is Jl.Veteran kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Selanjutnya, diuraikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, piketan Reskrim dan unit Identifikasi melakukan pengecekan kelokasi Pesta Miras, akan tetapi warung milik Medi dalam keadaan tutup dan informasi saksi bahwa Medi dalam keadaan Koma diruang ICU RSUD Lahat dan diperkirakan jam 16.30 WIB korban meninggal dunia (MD).
“Sebelum diketahui keberadaan korban Medi, piketan Reskrim dan unit Identifikasi Polres Lahat sempat melakukan pencarian terhadap Dedi dirumahnya yang beralamat di Gg Sepakat Blok C Ujung kelurahan Bandar Agung, namun, rumahnya dalam keadaan terkunci,” terangnya.
“Pihak keluarga Korban sudah mengikhlaskan, dan tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi jenazah dengan membuat surat pernyataan di atas mataray dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Tetapi, Sat Reskrim Polres Lahat tetap melakukan Penyelidikan Perkara tersebut,” pungkasnya.
Komentar