Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus dugaan perjalanan Fiktif ditubuh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpus) Kabupaten Lahat, yang dikucurkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemkab Lahat yang menelan dana sebesar Rp.1,1 Milyar, terus berlanjut.
Bahkan, dalam pemeriksaan kasus yang ada, sempat menggeret sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penggunaan uang Negara tersebut. Sehingga, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara. “Untuk kasus tersebut, tetap berjalan dan kami sampai saat ini masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian uang Negara akibat ulah oknum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpus) Kabupaten Lahat,” ungkap Kajari Lahat Fithrah SH MH didampingi Kasi Intel, Pidsus, Pidum, Kasi BB, dan Kasi Fatin, pada Senin (27/12/2021) saat melakukan Press Confrence diruang Aula Kajari Lahat.
Begitu juga dijelaskan Kajari Lahat, pihaknya tidak segampang membalikkan telapak tangan untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan perjalanan Fiktif di Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpus) Kabupaten Lahat. Selain itu, diakuinya, dari tahun 2020 sampai dengan 2021 ini, laporan dari masyarakat maupun temua Tim Kajari Lahat tentang kasus yang terindikasi merugikan keuangan Negara didominasi oleh Dana Desa (DD).
“Kalau kerugiannya tidak signifikan, kasusnya kita serahkan kepada Tim APIP maupun Inspektorat Kabupaten Lahat. Namun, yang bersangkutan harus mengembalikan atas kerugian keuangan Negara tersebut,” tambahnya. Ketika disinggung wartawan terkait nama nama tersangka atas kasus Indikasi perjalanan Fiktif Perpus Lahat , secara gamblang tetap mengaku masih menunggu hasil penghitungan atau audit atas kerugian keuangan Negara.
“Kami tidak akan main main dalam kasus Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpus) Kabupaten Lahat. Insya Allah, kalau hasil penghitungan kerugian Negara telah diberikan, sudah pasti kami akan melakukan Ekspos kepada rekan rekan media, termasuk siapa saja tersangka yang terlibat dalam kasus perjalanan Fiktif di Dinas Perpus Lahat ini,” janji Kajari Lahat. (Din)
Komentar