oleh

Pemprov Jambi usahakan layanan penyakit khusus jantung di RSUD

Jambi, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Jambi mengupayakan layanan penyakit khusus jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher dengan melakukan konsolidasi dengan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta, Kamis.

Keterangan tertulis yang di terima di Jambi, Kamis, menyebutkan Gubernur Jambi Al Haris melakukan pertemuan dengan Direksi Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membahas kerja sama jejaring kardiovaskular antara Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita dengan RSUD Raden Mattaher Jambi di Jakarta.

“Harapannya tahun 2022 Provinsi Jambi sudah mandiri dalam pelayanan penyakit jantung, mengingat saat ini gedung untuk layanan khusus penyakit jantung sudah tersedia di gedung baru RSUD Raden Mattaher yang terdiri enam lantai,” kata Al Haris.

Dengan hadirnya layanan khusus penyakit jantung di RSUD Raden Mattaher diharapkan meringankan beban masyarakat yang terserang penyakit jantung dalam pengobatan.

Ia mengatakan sebagian masyarakat Jambi ekonominya menengah ke bawah, sedangkan perawatan untuk penyakit jantung membutuhkan biaya cukup besar jika dilakukan ke luar Provinsi Jambi.

Ia menginginkan perawatan warga yang terserang penyakit jantung bisa dilakukan dengan biaya yang terjangkau, tidak harus ke luar Provinsi Jambi, seperti ke Jakarta, karena selain membutuhkan waktu yang lama, juga biaya yang besar.

Biaya besar yang dikeluarkan, katanya, tidak hanya untuk perawatan pasien, namun juga pendamping pasien.

“Apa yang perlu dilengkapi untuk pelayanan khusus penyakit jantung akan disiapkan,” kata dia.

Selain itu, Gubernur Jambi Al Haris turut meminta bimbingan dan bantuan dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta terkait dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM), seperti penyediaan dokter dan pelatihan terhadap tenaga perawat.

Dirut RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dr Iwan Dakota mengatakan untuk pelayanan pengobatan jantung yang saat ini berada di zona hijau, harus bisa masuk ke zona merah (kategori mandiri).

Adapun yang harus diperbuat Provinsi Jambi dalam waktu dekat adalah menyediakan gedung khusus untuk rumah sakit jantung.

Selanjutnya, pihaknya melalui DAK Kementerian Kesehatan akan memberikan anggaran untuk peralatan dan fasilitas, juga untuk menjamin ketersediaan SDM, baik untuk pelatihan keperawatan, hingga ketersediaan dokter.

Sesuai dengan SK Kemenkes No 7.182 Tahun 2020, RS Harapan Kita siap untuk mengampu 54 rumah sakit di berbagai provinsi. Khusus untuk RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, yang saat ini baru bisa melayani penyakit jantung untuk tindakan IMB nonbedah akan di tingkatkan kemampuannya menjadi mandiri dalam dua tahun ke depan sehingga dapat melakukan pelayanan yang holistik, termasuk bedah jantung terbuka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed