Kotabaru, jurnalsumatra.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, anggaran tahun 2022 diusulkan sebesar Rp1,363 triliun.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengatakan berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kotabaru, maka total APBD yang akan dilaksanakan pada 2022 sebesar Rp1,363 trilun.
“Pendapatan daerah pada RAPBD 2022 sebesar Rp1,278 triliun,” katanya di Kotabaru, Selasa.
Total belanja dalam rancangan APBD periode 2022 dianggarkan sebesar Rp1,362 triliun, dengan struktur belanja pada RAPBD anggaran 2022 diuraikan sebagai berikut.
Belanja operasi dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD pada 2022 dianggarkan sebesar Rp996 miliar atau 73,15 % dari total belanja daerah dengan rincian atas jenis belanja pegawai sebesar Rp542 miliar.
Selanjutnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp406 miliar, belanja hibah sebesar Rp32 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp15 miliar.
Bupati menjelaskan, belanja modal dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp111 miliar atau 8,14 % dari total belanja daerah yang dirinci menurut objek belanja yaitu belanja modal tanah dianggarkan sebesar Rp283 miliar.
Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp15 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp44 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp40 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp10 miliar.
Dikatakan, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar, atau 0,37 % dari total belanja daerah. Belanja transfer dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp249 miliar.
Pembiayaan merupakan transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran atau penggunaan dari surplus anggaran yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp85 miliar atau 4,98 % dari total RAPBD.
Selanjutnya untuk pelaksanaan APBD 2022, setelah persetujuan bersama, diharapkan semua kepala SKPD menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik.
“Semua itu dimaksudkan adalah agar apa yang telah kita anggarkan pada apbd anggaran 2022, kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” demikian bupati.(anjas)
Komentar