Bandung, jurnalsumatra.com Jerat perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal terhadap sejumlah masyarakat di Tanah Air telah sampai ke telinga Presiden RI Joko Widodo.
Praktik kejahatan oleh pinjol ilegal tersebut membuat Kepala Negara murka.
Pada acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10), Presiden Jokowi mendengar terdapat masyarakat lapisan bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi dari pinjol di tengah pesatnya digitalisasi sektor ekonomi dan keuangan.
Belakangan, tak hanya warga biasa, kalangan selebritas pun seperti Nafa Urbach dan keluarganya kini menjadi sasaran teror pinjol.
Kepada media mantan istri aktor Zack Lee ini mengaku teror datang padanya dari nomor-nomor telepon yang tak ia kenal.
Penelepon, kata Nafa, menyebutkan bahwa ada rekan Nafa yang meakukan pinjaman uang, dan menjadikan Nafa sebagai jaminan.
Nafa menuturkan teror tidak sampai berhenti dari satu nomor saja namun sejumlah nomor silih berganti menghubungi dirinya via aplikasi WhatsApp dan SMS.
Dirinya telah mencoba memblokir nomor-nomor yang menagih utang pinjol.
Pengalaman dijebak serta diteror oleh pinjol ilegal juga dirasakan oleh warga Kabupaten Bandung, Eka Kharisma.
Kejadian teror pinjol ilegal dialami oleh Eka Kharisma pada akhir tahun lalu.
Eka mengaku dijebak, karena saat itu dirinya menerima pesan singkat yang menawarkan dana pinjaman dari Dana Ku.
Dalam pesan singkat tersebut, kata Eka, disertakan sebuah tautan.
Saat hendak menggeser layar telepon pintarnya, tautan tersebut tak sengaja diklik oleh dirinya dan menyambungkan sebuah laman pinjaman.
Karena tak sengaja di-klik, Eka saat itu tidak berpikir apa-apa.
Namun jelang beberapa hari kemudian, Eka mendapatkan pesan masuk melalui aplikasi WA lewat telepon pintarnya yang berisi informasi tagihan cicilan pembayaran pinjaman online beserta denda karena melewati batas akhir pembayaran.
Pinjol Dana Ku berdalih, mereka telah mentransfer uang Rp800 ribu ke rekening pribadi Eka Kharisma.
Kaget, itulah yang dirasakan Eka saat itu. Sebab dirinya tak pernah mengajukan pinjaman online.
Saat itu, pinjol Dana Ku meminta kepada Eka untuk membayarkan tagihan sebesar Rp2,5 juta. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman Rp800 ribu dan denda keterlambatan pembayaran Rp1,7 juta.
Awalnya karena tidak pernah mengajukan pinjaman, Eka mengabaikan pesan masuk tersebut dari pinjol ilegal tersebut.
Namun, pinjol tersebut malah meneror rekan, keluarga hingga tetangga Eka Kharisma melalui layanan WA.
Isi pesan tersebut menuduh Eka Kharisma sebagai menuduh pencuri, dan pesan-pesan lainnya yang berisi tuduhan negatif.
Komentar