oleh

Empat kecamatan di Kabupaten Kupang masih ada kasus COVID-19

Kupang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat masih terdapat empat kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan keseluruhan mencapai 39 orang.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang masih terdapat empat kecamatan yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan empat kecamatan yang memiliki kasus COVID-19 yakni Kecamatan Amarasi tiga orang, Kecamatan Amarasi Timur satu orang, Kecamatan Kupang Barat empat orang dan Kecamatan Fatuleu 31 orang.

Ia menjelaskan, penyebaran kasus terkonfirmasi positif COVID-19 semula menyebar ke 24 kecamatan sejak kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Ocusse, Timor Leste itu dilanda pandemi COVID019 pada 2020 lalu.

Martha Para Ede menjelaskan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang hingga saat ini mencapai 2.798 orang terdiri dari pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona mencapai 2.685 orang, sedang yang meninggal dunia tercatat 74 orang.

Sementara pasien COVID-19 yang dalam perawatan medis dan melakukan isolasi mandiri mencapai 39 orang.

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan para pasien COVID-19 yang sedang dalam perawatan guna memudahkan penanganan medis.

“Pada umumnya pasien yang dalam perawatan itu bergejala ringan sehingga hanya melakukan isolasi mandiri,” kata Martha Para Ede.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed