oleh

Diskes OKU Targetkan Pemberian Obat Cacing Pada Anak

OKU, jurnalsumatra.com – Progeram pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam menanggulangi penyakit cacingan pada anak  di usia dua (2) tahun sampai dengan usia dua belas (12) tahun akan di berikan obat cacing secara geratis. Dinkes OKU targetkan Dari jumlah sasaran yang akan di berikan obat cacing sebanyak 73673 orang, sedangkan pemberian obat cacing sudah di bagikan sebanyak 68502 pada anak. Rabu (13/10/2021).

Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), Andi Prapto Dimulyo, SKM.,M.M mengatakan untuk pemberian obat cacing ini diberikan setiap enam (6) bulan sekali, pemberian obat di berikan dengan sasaran di usia anak mulai dua (2) tahun sampai dengan anak di usia dua belas (12) tahun. Dalam pelaksanaanya kegiatan pemberiaan obat cacing ini di laksanakan di sekolah – sekolah dan pos yandu.”Kata Andi.

“saat ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada kegiatan pemberian obat cacing ini sedang berlangsung, untuk jadwalnya itu di sesuaikan dengan kegiatan dan jadwal lokasi Puskesmas masing – masing  dan untuk ketersedian obat cacing ini, ketesedian obat sudah ada di gudang Farmasi. Bagi kawan – kawan dari Puskesmas saya minta agar bisa mengabilnya dan dibagiakan ke sasaran tersebut. “Jelasnya

Andi juga menghimbau dan mengharapkan kepada pihak Puskesmas agar bisa terlebih dahulu berkordinasi kepada pihak sekolah dalam pelaksaan pemberian obat cacing pada anak, dan tentunya juga kita berharap pihak sekolah dapat menginformasikan kepada orang tua wali murid. Bahwa adanya pelaksanaan pemberian obat cacing ini agar selaku orang tua wali murid bisa memastikan obat ini aman untuk di minum. “Tutupnya (Win).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed