oleh

Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal

Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat evaluasi Satuan Tugas Covid-19 terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti FKPD dan kepala perangkat daerah Muba, juga dihadiri Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kasi Pidum Kajari Muba Hendra, Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi, Kakankemenag, serta Para Kepala Perangkat Daerah terkait, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Muba, karena posisi Pemerintah pusat mengalami peningkatan, kemudian Pemerintah pusat juga memberlakukan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali. Juga kenaikan dan lonjakan kasus ini berimbas kepada daerah penyangga termasuk Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba.

“Kami melihat bahwa trend meningkatnya kasus Covid-19 di Muba tidak lepas dari peningkatan yang signifikan Covid-19 di ibukota provinsi dan di kota-kota penyangga. Seperti yang diketahui bahwa penetapan kota yang wajib menerapkan PPKM di Sumatera Selatan adalah Palembang dan Lubuk Linggau. Muba berada di pertengahan antara kedua kota ini dan Palembang adalah sumber dari semua kegiatan di Sumsel sehingga dari mobilitas Palembang dan Linggau, Muba terkena imbas, seperti yang kita lihat dibeberapa hari peningkatan kasus positif Covid-19 di kabupaten kita cukup signifikan bahkan ada yang mencapai 50 orang dalam sehari, Alhamdulillah dua hari belakangan ini agak menurun,” ungkap Apriyadi

Lanjutnya menyikapi hal tersebut bahwa Pemkab Muba sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya rapat koordinasi, dan terakhir rapat secara maraton di kecamatan-kecamatan yang memang harus di berikan edukasi, pengekatan, mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran termasuk kepala desa agar membantasi semua kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan PPKM Mikro di tingkat RT, RW, dan Dusun makala ada warganya terpapar Covid-19, kemudian mengikuti keputusan menteri dalam negeri yang terbaru.

“Alhamdulillah sudah dilakukan dibeberapa kecamatan misalnya Keluang dan Sekayu. Perlu kami laporkan juga sementara kondisi RSUD di Kabupaten Muba, karena posisi meningkatnya kasus sudah menambah ruang perawatan terhadap RSUD Sekayu, Bayung Lencir, dan RSUD Sungai Lilin,” imbuhnya. Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Muba saat ini merupakan yang tertinggi selama masa pandemi, untuk itu penanganannya harus berbeda dan diperketat lagi, dengan harapan lonjakan tersebut bisa melandai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed