oleh

Lahat Bakal Gelar Vaksinasi Masal

Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya untuk menekan penyebaran Covid 19, terus dilakukan oleh Pemerintah Pemkab Lahat, tak terkecuali jajaran Polres Lahat, dibawa Pimpinan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik. Pagelaran vaksinasi masal 1 juta vaksi ini, diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat melalui PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH saat dibincangi membenarkan, adanya giat tersebut.

Bahkan, kalau tidak ada ara melintang diakui Liespono, bakal dilaksanakan pada Sabtu (26/06/2021) dimulai sejak pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, yang dipusatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Bukit Telunjuk dan di Pasar PTM Lahat. “Rencana akan dilakukan didua titik lokasi diantaranya di Gedung Olah Raga (GOR) Bukit Tunjuk, dan di Pasar PTM Scuer Lahat di Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, pada hari Sabtu nanti,” ujar PAUR Humas Polres Lahat, pada Kamis (24/06/2021).

Dalam giat tersebut, sambung Liespono, akan melibatkan seluruh pengurus Organisasi keagamaan yakni, MUI Lahat, FKUB Lahat, PC NU Lahat, PD Muhamadiyah Lahat, pengurus Masjid, dan keluarga. Selanjutnya, kata Liespono, tokoh agama, para Kiai, Ustad bersama keluarga, tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan komponen masyarakat beserta keluarga, Ketua dan pengurus KONI Lahat, Ketua dan Pengcab/Pengkab cabor olahraga Kabupaten Lahat beserta keluarga, Ketua forum Pendeta Lahat, dan Ketua Cihara Lahat.

“Dalam vaksinasi masal 1 juta vaksin ini, diutamakan umur (50) keatas khususnya para Lanjut Usia (Lansia) dan dapat juga seluruh komponen masyarakat umur (18) tahun keatas,” ujar Liespono. Seraya menambahakan, besok Jum’at akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan seluruh Puskesmas yang ada didalam wilayah Kabupaten Lahat.

Bagi yang masyarakat yang siap menjalankan vaksinasi ini, dijelaskannya, silaksan kirim identitas nama, umur, pekerjaan, alamat ke WA Kasat Binmas AKP Herdi Pakhrudin dengan Nomor Hp 0813 6725 3770. “Termasuk, melampirkan kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan, untuk Organisasi bisa secara kolektif menggunakan tabel,” himbau Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed