oleh

Gubernur: Industri dan perdagangan jadi penggerak pemulihan Sulteng

Banggai, Sulteng, Jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola mengemukakan sektor industri dan perdagangan harus menjadi penggerak utama dalam pemulihan ekonomi Sulteng di tengah pandemi COVID-19.

“Sektor perindustrian dan perdagangan dapat memulihkan ekonomi dalam situasi pandemi COVID-19,” ucap Longki di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Selasa, saat menyampaikan sambutan dan membuka Rakor Perindustrian dan Perdagangan 2021.

Potensi industri dan perdagangan, diyakini Gubernur Sulteng dapat menstabilkan ekonomi, setelah terpuruk di tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

Karena itu, Longki Djanggola berharap rapat koordinasi perindustrian dan perdagangan berdampak pada peningkatan ekonomi untuk membangkitkan kembali ekonomi Sulteng, dengan merespons isu-isu strategis yang berkembang khususnya sektor industri dan perdagangan termasuk peluangnya.

Di antaranya, kata Gubernur, mengenai upaya mejaga ketersediaan bahan pokok, sebagai kebutuhan yang paling mendasar dan paling dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Perlu juga, kata Gubernur, melakukan revitalisasi dan penguatan pasar rakyat, agar harga bahan pokok tetap bisa dikendalikan dan ketersediaan bahan pokok bisa diakses oleh masyarakat.

“Perlu juga sinkronisasi data industri kecil menengah dan pengembangan wilayah industri strategis kabupaten/kota,” sebut Gubernur.

“Karena itu, hendaknya output dari kegiatan rakor ini menjadi daya ungkit yang memberi penguatan bagi pelaku usaha dan industri sekaligus pedoman arah kebijakan perindustrian dan Perdagangan dalam pemulihan ekonomi,” harap Gubernur.

Gubernur juga menyebut bahwa saat ini program vaksinasi sedang berjalan, hal itu salah satu dampaknya untuk membantu upaya pemulihan ekonomi.

“Dampak vaksin sangat terasa karena terjadi penurunan kasus yang luar biasa, karena itu seluruh pihak harus mendukungnya,” sebutnya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed