Tanjungpinang, Jurnalsumatra.com – Provinsi Kepulauan Riau dengan letak geografis didominasi wilayah maritim atau 96 persen lautan (4 persen daratan) seyogyanya dapat menopang pendapatan asli daerah atau PAD tanpa ketergantungan dana transfer dari Pemerintah Pusat/APBN.
Keberadaan sumber daya alam kelautan dan perikanan yang begitu melimpah di daerah itu seharusnya lebih dari kata cukup buat mendorong pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat apalagi di tengah badai pandemi COVID-19.
Oleh sebab itu, Kepala Daerah Kepri dalam kondisi sulit seperti ini patut membuat terobosan dan strategi kreatif dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan sektor maritim untuk menggali potensi sumber pendapatan baru.
Kalau tidak, maka jangan heran jika besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri dari tahun ke tahun tidak beranjak naik atau bertahan di kisaran angka Rp3 triliun lebih.
Ironinya, dari total Rp3 triliun lebih itu hanya sekitar Rp1 triliun berasal dari PAD murni Kepri, sedang sisanya atau sekitar Rp2 triliun bersumber dari dana APBN.
Berdasarkan catatan politikus senior PKS Kepri Iskandarsyah sedianya sektor maritim Kepri mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp6 triliun, asal dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Potensi laut yang bisa dimanfaatkan misalnya memaksimalkan ruang laut 0-12 mil, hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Beberapa turunan bisnis dari ruang laut 0-12 mil yang bisa digenjot, antara lain retribusi jasa labuh jangkar, reparasi kapal, suplai bahan pokok, serta kebutuhan logistik lainnya.
Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar Bacharuddin pun pernah menyoroti kalau Pemerintah Daerah Kepri selama ini tidak menikmati hasil PAD dari sektor kelautan dan perikanan.
Dia sudah mengecek bahwa kontribusi PAD di daerah tersebut, yang mana 97 persen berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara PAD laut, tidak ada hubungannya sama sekali dengan APBD.
Di samping itu, meski laut Kepri sangat luas namun yang dikuasai hanya sekitar 24,9 persen. Itu pun belum dikurangi zona militer dan kawasan strategis.
Paling tersisa sekitar 18 persen saja laut yang dikuasai Pemda Kepri. Alhasil, provinsi ini ternyata tidak menikmati apa-apa.
Optimis pulih
Sejak tahun 2017-2020 Pemprov Kepri sudah memasang target pendapatan sebesar Rp60 miliar dari retribusi pungutan jasa labuh/parkir kapal di perairan setempat.
Hasil pungutan itu diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah guna percepatan pembangunan infrastruktur masyarakat dan investasi. Namun, selama periode tersebut target labuh jangkar tidak kunjung terealisasi atau nol persen.
Komentar