Palembang, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan sejumlah media yang menyatakan kalau areal lokasi penemuan prasasti Kedatuan Sriwijaya yaitu Prasasti Talang Tuo di Kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang di kuasai oleh warga , di respon cepat oleh pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membentuk tim pencari fakta.
Senin (1/2/2021) tim pencari fakta sudah melakukan pengecekan lokasi penemuan Prasasti Talang Tuo tersebut serta memeriksa kolam -kolam yang berkaitan dengan Prasasti Talang Tuo tersebut. Menurut Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi , tim pencari fakta yang terdiri dari kalangan arkeolog dari Balai Arkeologi Sumsel, budayawan Sumsel untuk menelusuri jejak Prasasti Talang Tuo tersebut.
“Tujuannya adalah apabila jejaknya ketemu dan betul-betul di yakini di kawasan itu pernah ditemukan Prasasti Talang Tuo itu minimal, titik koordinatnya mendekati itu , kita akan bikin replikanya untuk kita taruh di tempat itu ,” katanya, Selasa (2/3/2021). Sebagai tindaklanjut karena kawasan tersebut pernah dikuasai oleh salah satu penduduk bernama M Alfaro yang merupakan sebagai anggota DPRD kota Palembang dirinya sudah melakukan pendekatan dengan yang bersangkutan.
“ Dan beliau menjawab, kalau itu betul, mereka akan ikut melindungi, malah kawasan itu akan dibersihkan dan dibikin lebih cantik , bahkan beliau akan bikin jalan khusus disitu, artinya respon pak Alfaro itu waktu saya ketemu beliau, beliau akan mendukung kalau itu dijadikan kawasan situs sejarah Kerajaan Sriwijaya,” katanya. Tim ini menurutnya diharapkan secepatnya menuntaskan tugasnya , dimana jika didapat titik koordinat medekati langsung dibuat replikan prasasti Talang Tuo.
“ Dan kita akan coba bangun kawasan itu menjadi kawasan yang bersejarah tadi, artinya mungkin kita perlu pemagaran, perlu membuat rumah khusus untuk itu ,” katanya. Dan dia berharap kawasan Prasasti Talang Tuo masih bisa diselamatkan, terbukti dirinya sudah berbicara dan berkoordinasi langsung dengan pemilik lahan M Alfaro, malah pemilik lahan mengatakan, jika memang betul itu ada semacam penguatan dari arkeolog dan sejarawan maka kawasan itu akan dilindungi.(udy)
Komentar