oleh

Pemprov Kalteng serahkan SK 374 CPNS dan sembilan PPPK

Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada CPNS formasi 2019 bersamaan dengan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2018.

“Saya harap selama berproses dan menyandang status calon ini, agar para CPNS mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku, hingga nantinya ditingkatkan statusnya menjadi PNS,” kata Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Selasa.

Adapun CPNS formasi 2019 yang dinyatakan lulus sebanyak 374 orang dan PPPK tahun 2018 sebanyak sembilan orang.

“Sebanyak 374 yang berhasil lulus ini setelah melalui proses panjang, yakni penerimaan yang dilaksanakan secara kompetitif, ketat dan transparan,” jelasnya.

Begitu juga dengan sembilan orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK. Mereka merupakan guru honorer K2 yang berhasil lulus seleksi PPPK, setelah sebelumnya sekitar 15 tahun lamanya mengabdi dengan penuh kesabaran dan ketulusan.

Melalui pengangkatan sebagai CPNS maupun PPPK ini, diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan menjadi teladan sekaligus pelayan bagi masyarakat luas.

Adapun tiga prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya yakni integritas, artinya ASN yang mampu menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etiks dan tidak menjual nama jabatan maupun institusi untuk kepentingan pribadi.

Kemudian melayani dengan sepenuh hati, yakni melayani dengan kesantunan. ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani, serta harus banyak menolong bukan ditolong.

Ketiga yakni profesionalisme, yakni perubahan zaman yang menuntut ASN bekerja keras senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi maupun terus berupaya meningkatkan kualitas diri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menjelaskan, sebagian dari penerima SK hadir secara langsung setelah dipastikan negatif usai mengikuti swab antigen.

Yakni sebanyak 48 orang penerima SK CPNS yang hadir, sedangkan sisanya dipersilakan mengikuti acara penyerahan SK secara daring.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed