Palembang, jurnalsumatra.com – Lima kearipan lokal dari kota Palembang yaitu kapal telok abang yang merupakan suvenir unik yang muncul menjelang peringatan hari Kemerdekaan Indonesia di Palembang bersama Selendang Mudawaroh atau sering disebut Kain Kelengkang, makanan burgo, rumah rakit dan tepung tawar perdamaian bakal di usulkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh pihak Pemerintah Kota Palembang kepada pihak Dirjen Kebudyaan, Kemendikbud RI.
“ Kalau empat sudah di Kementrian Dirjen Kebudyaan , yang satu, Kapal telok abang dalam proses pembuatan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Zanariah SIP Msi didampingi Muttaqin SH Kasi Tradisi & Adat Dinas Kebudayaan Kota Palembang dan Isnayanti Syafrida selaku Kasi Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Palembang ketika di temui di Dinas Kebudayaan kota Palembang, Kamis (11/2/2021).
Dan ditanggal 15 Februari ini menurutnya masuk jadwal pengumpulan data untuk kapal telok abang. “ Yang kapal telok abang khan waktunya 15 februari kajian dan video, hari ini kita melengkapi usulan tersebut dengan pembuatan videonya mulai dari kemarin,” katanya. Dan dari kemarin, pihaknya sudah menemui pengerajinnya termasuk pengambilan gambar-gambarnya . “ Nanti siang kita akan shooting lagi untuk nara sumber yang dua orang lagi sedangkan untuk bukunya sudah ada, masuk anggaran tahun lalu,” katanya.
Semuanya ini menurutnya, akan menjadi data base atau Pokok-pokok Pikiran kebudayaan Daerah (PPKD) Pemerintah kota Palembang. Sementara itu sejumlah pengerajin kapal telok abang di kawasan Lr Kali Pasir, RT.04, Kelurahan 22 Ilir Palembang yaitu Kgs Idris Effendi, Kgs Irwansyah, Kgs M Rasyid dan Nyimas Rokiyah berharap pemerintah kota Palembang memperhatikan pengerajin kapal telok abang ini yang selama ini terkendala terutama masalah permodalan. “ Kita harapkan kapal telok abang ini dilestarikan , karena ini adalah kearipan lokal kota Palembang,” kata mereka.(udy)
Komentar