oleh

Unsur Pimpinan di DPRD Lahat Terima LKPJ Akhir Tahun 2024

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi SE, diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih SH., MH menyerahkan laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (TA) 2024, kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada sidang paripurna ke-13.

“Jelas, dengan LKPJ 2024 tersebut artinya merupakan penggunaan anggaran selama setahun, sebagai informasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Bupati Lahat, diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH, pada Jum’at (11/4/2025).

Ia menegaskan, tentu saja pada era kepemimpinan BZ-WIN ini, Kabupaten Lahat kedepannya akan menjadi mutiara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Mutiara dalam hal ini berarti contoh untuk daerah lain, didalam penyelenggaraan pemerintahan, penyerapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dapat memuat realisasi program kerja,” ujarnya.

Widia mengaku, kegiatan penyelenggaraan pemerintahan didalam pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat mesti dilaporkan tersebut secara umum pada tahun anggaran 2024, yang mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya.

“Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD, yang meningkat baik kuantitas maupun kualitas pelaksanaannya, demikian juga terhadap pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah,” tutur Widia Ningsih.

Selain itu, dijelaskan Wabup Lahat, pengelolaan pendapatan daerah yang terus meningkat maupun pengelolaan belanja daerah, berarti belanja juga meningkat.

“Semoga tahun ini meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP), ini semua berkat peran dan dukungan dari DPRD Kabupaten Lahat, beserta semua pihak hingga prestasi ini bisa kita peroleh bersama,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan Widia Ningsih, sangat menyadari bahwa apa yang disampaikan dalam LKPJ Bupati Lahat tahun anggaran 2024, masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan dan perlu diperbaiki lagi.

“Namun demikian apa yang dikemukakan kiranya dapat memberikan gambaran secara umum, jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2024,” ulasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST., MSi., MM didampingi Wakil Ketua, Gaharu SE., MM menerangkan, LKPJ akhir tahun anggaran 2024 tiada lain sebagai laporan didalam penggunaan dana dalam kurun waktu setahun.

“Sehingga informasi dari program kerja yang dilaksanakan masing-masing OPD benar-benar terserap dengan sangat baik,” ujar Politisi Demokrat ini.

Untuk itu, Fitrizal meminta, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk senantiasa menjaga sekaligus memberikan perubahan, bagi Kabupaten Lahat lima tahun mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed