oleh

Edarkan Sabu di Desa Muara Lawai Lahat, Pria Asal Lampung Ini Ditangkap Polisi

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Berselang satu hari, usai ungkap kasus narkoba di Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E. Tambunan, SH., MH kembali berhasil membongkar peredaran narkotika.

Yudi Setira (39), pengedar sabu asal Kelurahan Karang Maritim RT 005 RW 003 Kecamatan Panjang Kota, Kota Bandar Lampung ini, berhasil ditangkap di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (9/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasi Humas AKP Mastoni disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono membenarkan adanya penangkapan satu orang pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

“Awalnya didapat info bahwa di Desa Muara Lawai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, Yudi Setira, berhasil ditangkap berikut barang bukti 3 paket kecil dengan berat 1.13 gram,” jelasnya Jumat (11/4/2025).

Selain itu, lanjutnya, diamankan juga barang bukti berupa 2 lembar plastik klip transparan kecil berisi sisa serbuk kristal putih diduga sabu, 1 lembar kertas timah bungkus rokok warna emas, 1 potong celana jeans panjang merk Greensboro warna abu gelap dan 1 unit Hp merk Vivo Y16 warna hitam. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed