LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran narkoba terus ditunjukkan aparat kepolisian, terutama dalam wilayah hukum Polres Lahat. Seperti yang dibuktikan oleh Kapolsek Pseksu IPDA Zulkarnain SH., MH.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Herman SH beserta personel, Kapolsek Pseksu berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayahnya. Dalam pengungkapan ini, dua orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap.
Selain tersangka Riko Supriadi (22) dan Saropi Epindi (28) yang merupakan warga Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu. Dari tangan kedua pengedar ini, Polsek Pseksu berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.
“Yakni 61 paket kecil dengan berat brutto 9,24 gram, yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Dan sebuah kotak rokok merk Surya, uang tunai sebesar Rp 170.000 dan dua unit Hp merk Sambung dan Vivo,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E Tambunan. Jumat (11/4/2025).
Pengungkapan kasus narkoba dengan dua pengedar sabu berhasil ditangkap berikut barang bukti ini, dari hasil gabungan Sat Resnarkoba dan Polsek Pseksu. Jelasnya lagi, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu.
“Berbekal info itu, lalu dilakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya tim berhasil menangkap kedua tersangka berikut barang bukti tersebut,” tandasnya
Keduanya, diakui Kasat Res Narkoba Polres Lahat, telah diamankan guna untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, barang bukti yang didapat akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diuji urine tersangka.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalankan pemeriksaan secara mendalam, guna untuk pengembangan jaringan kasus ini kedepan,” terangnya.
Intinya, sambung dia, kami terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, namun, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi. (D1N)
Komentar