Lalu, tambah dia lagi, setelah hendak komunikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan, terungkap fakta bahwa mobil disewa PT HD Trans (Paket Ninja) dan ditemukan identitas atas nama Suganda yang berdomisili di Jalan Depo Kertapati Palembang.
“1 unit mobil box tersebut selanjutnya di bawa ke kantor Sat Lantas Polres Lahat, sedangkan untuk tersangka atas nama Suganda di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Lahat,” tegas dia.
Kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada yang merasa, melihat langsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke Sat Lantas Polres Lahat, baik melalui pesan WA atau Hallo Polisi.
“Insyaallah kami akan menindak lanjuti atas laporan tersebut. Dan, saat ini barang bukti berupa mobil Box Nopol B 9099 SCN dan tersangka diamankan di Sat Lantas Polres Lahat,” pungkasnya. (D1N)
Komentar