LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus tabrak lari terhadap korban Sariono, tukang becak yang tewas dilokasi kejadian, usai ditabrak mobil R6 box merk Canter Nopol B 9099 SCN, di Jalan RE Marta Dinata Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 04.00 WIB, pada Senin 10 Maret 2025, berhasil diungkap tim gakkum Sat Lantas Polres Lahat.
“Terungkap berdasarkan laporan polisi LP/A/11/III/SPKT Sat Lantas/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 11 Maret 2025,” tegas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, saat press conference dikantor Sat Lantas Polres Lahat, pada Kamis (27/3/2025).
Awalnya mobil box pengantar paket, jelas dia, datang dari arah lembayung kearah pasar Lahat, dan saat di TKP menabrak belakang becak roda 3 yang dikendarai korban Sariono.
“Akibat kejadian itu, korban alami luka dikepala dan patah tangan sebelah kiri. Sedangkan becak milik korban alami kerusakan di bagian belakang. Dan, pengemudi beserta kendaraannya melarikan diri kearah Lahat,” ulasnya.
Setelah dapat laporan dari masyarakat adanya kejadian tersebut. Kata dia lagi, unit gakkum Sat Lantas Polres Lahat pimpinan IPDA Roji Budiman SH beserta personel bergerak cepat mendatangi TKP.
“Dilokasi, ditemukan adanya barang bukti kendaraan becak yang mengalami kerusakan, selanjutnya mengamankan ke Sat Lantas Polres Lahat, dan korban dibawa ke RSUD Lahat,” terangnya.
Kesulitannya, saat penyelidikan di TKP, tak ada saksi melihat langsung kejadian tersebut. Masih kata dia, namun berkat Kasat Lantas Polres Lahat IPTU Dr.Jhoni Albert melakukan pengecekan CCTV disepanjang ruas Jalan RE Martadinata, ditemukan titik terang.
“Dari rekaman CCTV, diketahui peristiwa kecelakaan itu melibatkan 1 unit mobil Box Mitshubishi Canter warna kuning dengan box warna putih,” tandasnya.
Tanpa mengulur waktu lagi, sambung dia, Kasat Lantas berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk melihat jaringan kamera Etle di Kota Lahat, hingga terungkap Nopol B 9099 SCN.
“Selanjutnya, unit gakkum langsung melakukan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut, yang melibatkan banyak pihak Samsat Polres Jakarta Selatan,” tuturnya
Sehingga diketahui kendaraan itu milik perusahan rental mobil PT BATAVIA Prospek Trans Tbk. Lanjut dia lagi, lalu pada Rabu 19 Maret 2025, unit gakkum bergerak menuju Palembang.
“Mendatangi kantor PT BATAVIA berada di jalan Soekarno Hatta nomor 88 Palembang, serta melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil ditemukan 1 unit mobil Box Nopol B 9099 SCN diparkiran kantor dalam keadaan sudah diperbaiki,” ungkap dia.
Komentar